MediaKeadilan.com – UGM Beberkan Bukti Jokowi Kuliah hingga Lulus 1985, dari Buku Induk sampai Arsip Ijazah
Universitas Gadjah Mada (UGM) membeberkan bukti akademik yang menjadi dasar kampus menegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sempat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan hingga lulus pada 1985.
Bukti yang disampaikan mencakup dokumen penerimaan kalangan akademisi baru, registrasi, Buku Induk Angkatan 1980, catatan evaluasi akademik, hingga arsip kelulusan dan ijazah.
Penjelasan tersebut disampaikan Rektor UGM Ova Emilia melalui video berjudul Penegasan Rektor UGM Tentang Ijazah Joko Widodo yang diunggah di kanal YouTube kampus pada 28 November 2025.
Ova menyebut Jokowi pertama kali diterima sebagai kalangan akademisi UGM pada 28 Juli 1980. Penerimaan itu, menurut dia, juga diperkuat pengumuman di surat kabar Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.
“UGM menyambut baik kalangan akademisi yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980. UGM memiliki bukti penerimaannya,” kata Ova dikutip, Jumat (6/11/2026).
Setelah diterima, Jokowi menjalani proses registrasi sebagai kalangan akademisi baru bersama melengkapi dokumen administrasi. Namanya juga tercatat dalam Buku Induk Angkatan 1980 milik UGM.
Selama kuliah di Fakultas Kehutanan, Jokowi tercatat memiliki dosen pembimbing akademik bernama Kasmujo. Dosen tersebut kini telah purna tugas, namun masih menjalin komunikasi bersama pihak kampus.
Catatan akademik UGM juga memperlihatkan Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda pada 1983. Saat itu, program sarjana muda tengah memasuki masa transisi dan disatukan menjadi program sarjana.
“Tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana,” tuturnya.
Dosen Pembimbing dan Foto di Iajzah
UGM setelah itu menerangkan proses penyusunan skripsi Jokowi yang dibimbing oleh Ahmad Sumitro. Ova turut mengklarifikasi perbedaan penulisan nama dosen pembimbing tersebut dalam sejumlah dokumen.
“Penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yakni Soemitro memakai O-E dan Sumitro memakai huruf U. Dan kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi,” tegasnya.
Ova menegaskan Jokowi dinyatakan lulus dari program sarjana UGM pada 23 Oktober 1985. Indeks prestasinya disebut berada di atas batas minimal kelulusan yang berlaku saat itu, yakni 2,5.
“Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 bersama indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini
