Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

admin
By admin
1 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Polda Metro Jaya menciduk 19 orang dalam aksi demonstrasi 28 Oktober 2026 pada hari semasih belumnya. Belasan orang ini ditangkap akibat mengangkut petasan, senjata tajam, dan cat semprot yang diduga demi vandalisme.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menyebutkan, hingga pada saat ini penyidik masih mengimbau keterangan dari belasan orang tersebut.

“19 orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik, dan hasil akhirnya insyaallah nanti akan diupdate kembali siang atau sore nanti,” kata Imron, saat di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Imron juga membenarkan, selain para terduga tersangka, pihaknya juga telah telah mengamankan cat yang diduga akan digunakan demi vandalisme.

“Barang buktinya berupa cat sesejumlah 12,” katanya.

Dari belasan orang tersebut, satu orang masih berada di bawah umur. Sebabnya hal satu orang anak tersebut langsung diserahkan kepada Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.

Saat disinggung makin jauh tentang, apakah yang mengangkut cat dan senjata tajam tersebut kalangan akademisi atau masyarakat sekitar, Imron masih belum dapat mengonfirmasi.

Sebab, ia mengaku hingga pada saat ini penyidik masih menjalankan pemeriksaan mendalam terhadap 19 orang tersebut.

“Masih kami lakukan pendalaman,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article