Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kehilangan mayoritas di parlemen setelah pemilihan umum tidak menghasilkan blok politik yang mampu menguasai 120 kursi Knesset.

Meski demikian, Benjamin Netanyahu masih berpeluang mempertahankan kekuasaan selama berbulan-bulan, bahkan hingga 2027, di tengah ketidaktentuan pembentukan pihak pemerintahan baru.

Laporan Deutsche Welle (DW) pada Kamis (29/10/2026) menyebutkan, blok politik pendukung Netanyahu memperoleh 53 kursi.

Jumlah tersebut turun tajam dibandingkan 68 kursi yang semasih belumnya mereka kuasai.

Sementara itu, blok oposisi yang dipimpin mantan Kepala Staf Umum militer Israel, Gadi Eisenkot, cuma meraih 48 kursi.

Dukungan dari dua blok partai Arab yang secara keseluruhan memiliki 19 kursi pun masih belum tentu cukup demi mengonfirmasi terbentuknya mayoritas baru.

Netanjahu Berpeluang Kembali Ditunjuk Membentuk Pemerintahan

Meski kehilangan mayoritas, Netanyahu diperkirakan tetap menjadi tokoh utama dalam proses pembentukan pihak pemerintahan Israel.

Hal ini lantaran partainya, Likud, menjadi partai bersama jumlah anggota parlemen tersejumlah secara individual.

Setelah hasil resmi pemilu diumumkan, teramat lambat 4 November, Presiden Israel Isaac Herzog akan berkonsultasi bersama seluruh partai yang memperoleh kursi di Knesset.

Herzog lalu dapat menunjuk tokoh yang dinilai mampu menggalang dukungan mayoritas demi membentuk pihak pemerintahan.

Benjamin Netanyahu kebarangkalian menjadi orang pertama yang menyambut baik mandat tersebut. Ia akan memiliki waktu enam minggu demi merundingkan koalisi bersama partai-partai lain.

Jika upayanya tidak berhasil, Herzog dapat menyerahkan mandat kepada tokoh lain bersama tenggat empat minggu.

Dalam kondisi tertentu, mandat juga dapat diberikan kepada orang ketiga atas permintaan Knesset.

Apabila tidak ada pihak pemerintahan yang sukses dibentuk, parlemen wajib dibubarkan teramat lambat awal Maret dan pemilu baru digelar dalam waktu 90 hari.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article