Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di Ruas Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional

admin
By admin
3 Min Read

MediaKeadilan.com – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 10% di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pengguna jalan yang telah memilih JTTS sebagai teman perjalanan sekaligus wujud semangat Melayani Sepenuh Hati dalam menghadirkan pelayanan yang semakin optimal untuk masyarakat sekitar.

Kebijakan ini sejalan bersama Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan konektivitas antardaerah berakibat potongan tarif ini diharapkan menyerahkan manfaat langsung kepada pengguna jalan yang menjalankan perjalanan jarak terjauh, sekaligus mendukung peningkatan mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Sumatra.

Potongan tarif sebesar 10% diberlakukan selama dua hari kalender, mengawali Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini berlaku dua arah untuk seluruh golongan kendaraan yang menjalankan perjalanan sesuai asal dan tujuan bersama jarak terjauh serta memakai kartu uang elektronik yang sama bersama saldo yang mencukupi.

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyebutkan bahwa pemberian potongan tarif ini merupakan bentuk apresiasi Hutama Karya kepada para pengguna jalan yang selama ini telah menyerahkan kepercayaan dan dukungan terhadap pelayanan Jalan Tol Trans Sumatera.

“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin menyerahkan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat sekitar,” ujar Iwan.

Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol

Potongan tarif diberikan pada ruas dan asal-tujuan jarak terjauh yang telah ditetapkan bersama rincian sebagai berikut:

Regional Sumatra Bagian Selatan

1. Asal–tujuan: GT Prabumulih–GT Palembang dan sebaliknya
Tol Palembang–Indralaya (Palindra)
Golongan I: Rp27.000 menjadi Rp24.500
Golongan II & III: Rp40.500 menjadi Rp36.500
Golongan IV & V: Rp54.000 menjadi Rp48.500

2. Asal–tujuan: GT Prabumulih–GT Kayu Agung dan sebaliknya
Tol Indralaya–Prabumulih (Inprabu)
Golongan I: Rp85.000 menjadi Rp76.500
Golongan II & III: Rp127.500 menjadi Rp114.500
Golongan IV & V: Rp170.000 menjadi Rp153.000

3.Asal-tujuan Bakauheni Selatan–GT Kayu Agung dan sebaliknya
Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka)
Golongan I: Rp255.500 menjadi Rp230.000
Golongan II & III: Rp383.500 menjadi Rp345.000
Golongan IV & V: Rp511.500 menjadi Rp460.000

4. Asal–tujuan: GT Bengkulu–GT Taba Penanjung dan sebaliknya
Tol Bengkulu–Taba Penanjung
Golongan I: Rp23.500 menjadi Rp21.500
Golongan II & III: Rp35.500 menjadi Rp32.000
Golongan IV & V: Rp47.500 menjadi Rp42.500

Regional Sumatra Bagian Tengah

1. Asal–tujuan: GT Pekanbaru–GT Dumai dan sebaliknya
Tol Pekanbaru–Dumai (Permai)
Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp154.000
Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp231.500
Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp308.500

2. Asal–tujuan: GT Sungai Pinang–GT XIII Koto Kampar dan sebaliknya
Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar
Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp70.000
Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp105.500
Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp140.500

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article