Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap ‘Layani’ Donatur

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memaparkan dampak biaya politik yang cukup tinggi menciptakan ketergantungan pada donatur dan membuka ruang hubungan transaksional serta konflik kepentingan dan berakibat terjadi tindak pidana korupsi.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Dion Hardika Sumarto membeberkan, dari hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2025 dampak dari konflik kepentingan akibat transaksi politik tidak cuma mengenai soal uang, tapi juga mempengaruhi keputusan publik dan penggunaan anggaran.

“Seperti penetapan penyaluran bantuan, penentuan pemenang tender, penerbitan izin/rekomendasi, serta intervensi SDM mengenai kepangkatan ASN,” kata Dion saat menjadi narasumber seminar yang digelar LBH Mitra Santri di Situbondo, Jumat (11/9/2026).

Menurut dia, dari hasil penelitian dari tim KPK bahwa semakin rendah transparansi pendanaan atau biaya politik maka risiko korupsi akan makin tinggi.

Jadi, lanjut Dion, transparansi pendanaan politik bukan sekadar isu tata kelola pemilu, tapi juga kunci dalam mencegah korupsi dan memperkuat integritas sistem politik.

Dia menegaskan demi memutus akar korupsi politik tidak cuma cukup mengejar individu tersangkanya, tapi juga wajib mengubah tata kelola, di antaranya mengenai biaya politik menciptakan kompetisi politik itu makin sehat, reformasi pembiayaan kampanye, batasan yang wajib dilaporkan.

“Selain itu pelaporan atas donasi tertentu termasuk memperkuat pengawasan dana kampanye oleh lembaga independen, dan membuka siapa yang membiayai siapa, jadi mewujudkan transparansi pendanaan politik, termasuk pula mengelola konflik kepentingan demi mencegah penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi,” papar Dion sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengimbuhkan, dari hasil kajian KPK pada tahun 2020 biaya politik pemilihan kepala daerah/wali kota dapat mencapai sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sementara itu pemilihan kepala daerah dapat mencapai sekitar Rp100 miliar.

“Dari kajian kami sekitar 47 persen sponsor/donatur tentu mengharapkan balasan, sementara itu 65 persen calon kepala daerah menegaskan siap memberi fasilitas sponsor setelah menjabat,” katanya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article