MediaKeadilan.com – PDI Perjuangan (PDIP) menilai pidato Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kekuasaan yang tidak berlangsung selamanya dapat menjadi sinyal adanya ketidakpuasan terhadap kondisi internal pihak pemerintahan.
Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebutkan pernyataan AHY memang dapat dimaknai secara normatif.
Namun, lantaran disampaikan dalam pidato politik, pernyataan tersebut dinilai memiliki konteks dan tujuan politik tertentu.
“Kalau cara pandangnya normatif tentu tidak ada yang wajib dipersoalkan. Tetapi masalahnya merupakan bahwa itu merupakan pidato politik dan tentu punya konteks dan tujuan politik tertentu pula,” kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Menurut Deddy, dari perspektif politik, pesan tersebut dapat saja ditujukan kepada pihak tertentu di dalam pihak pemerintahan, termasuk koalisi maupun institusi atau lembaga pihak pemerintahan.
“Kalau ini yang dijadikan sudut pandang, maka patut diduga ada ketidakpuasan yang dirasakan oleh AHY terhadap situasi internal pihak pemerintahan atau institusi/lembaga tertentu,” katanya.
Meski demikian, Deddy mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai kondisi yang sebenarnya dirasakan AHY.
Ia menyebut dugaan tersebut dapat dilihat dari intensitas komunikasi AHY maupun Partai Demokrat bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Tinggal dilihat apakah ada sinyal-sinyal ketidakpuasan atau kekecewaan dari AHY atau partainya terhadap pengelolaan kekuasaan pihak pemerintahan pada saat ini. Saya tidak berani menebak-nebak. Tinggal dicek seberapa kerap AHY sebagai Menteri atau Ketua Umum Parpol berkomunikasi atau berinteraksi bersama Presiden,” tuturnya.
Pernyataan AHY semasih belumnya disampaikan dalam pidato rangkaian peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat pada September 2026.
Dalam pidatonya, AHY menyinggung perjalanan Demokrat yang sempat berada di dalam maupun di luar pihak pemerintahan. Ia mengingatkan kekuasaan bukan sesuatu yang dimiliki seseorang demi selamanya, melainkan amanah rakyat yang memiliki batas waktu.
AHY juga menyampaikan pentingnya menjaga demokrasi, termasuk profesionalitas dan netralitas aparatur negara. Ia menekankan pihak pemerintah wajib terbuka terhadap kritik dan menghormati perbedaan.
