MediaKeadilan.com – Kasus Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW, berlanjut. Terbaru, pihak kepolisian telah menaikkan status perkara anak Ruben Onsu tersebut ke tahap penyidikan.
Lantas bersama ditingkatkannya status hukum, bagaimana nasib Betrand Peto? Apakah penyanyi asal NTT tersebut juga akan menjadi tersangka?
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, menyebutkan penetapan status hukum akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
“Status hukum setelah itu akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” ujar Onkoseno kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/10/2026).
Dengan demikian, hingga pada saat ini masih belum ada ketentuan apakah Betrand Peto akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi masih berencana menjalankan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak demi melengkapi pembuktian kasus.
“Penyidik akan menjalankan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak korban, saksi-saksi, dan terlapor demi melengkapi pembuktian,” imbuhnya.
Semasih belumnya, kasus yang melibatkan Betrand atau ABT alias BP tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 27 Oktober 2026.
Keputusan itu diambil setelah penyidik mengimbau keterangan dari pihak korban, sejumlah saksi, hingga Betrand sebagai pihak terlapor.
“Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah mengimbau keterangan pihak korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP,” kata Onkoseno.
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti demi mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” tutupnya.
Sebagai informasi, Betrand Peto dilaporkan oleh seorang wanita berinisial ANW atas dugaan kekerasan seksual. ANW mengaku peristiwa tersebut terjadi di sebuah kelab malam.
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, status Betrand masih sebagai terlapor. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti demi menentukan perkembangan hukum setelah itu.
