Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

admin
By admin
11 Min Read
baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Orasi yang disampaikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih belum lama ini menjadi perhatian setelah dirinya menyinggung bahwa Indonesia membutuhkan sejumlah sosok negarawan.

Bahkan, SBY terang-terangan menyebut bahwa status negarawan bukan cuma disematkan kepada mereka yang sempat memimpin negara.

Ia mengingatkan pentingnya mengutamakan bangsa dan negara ketimbang partai politik. Menurut SBY, hal itulah yang membedakan seorang politisi bersama seorang negarawan.

Pernyataan tersebut lantas memunculkan pertanyaan tentang makna di balik pesan SBY, terutama menjelang Pemilu 2029. Apa pesan politik yang ingin disampaikannya?

Singgung Negarawan
SBY menyampaikan pernyataan tersebut dalam orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-68 FISIP Universitas Padjadjaran, dikutip Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan itu, SBY mengingatkan pentingnya mengutamakan bangsa dan negara ketimbang partai politik.

Menurut SBY, hal itulah yang membedakan seorang politisi bersama seorang negarawan.

SBY menyebutkan seorang politisi biasanya cuma memikirkan pemilihan umum berikutnya.

“Kalau kepala daerah, kepala daerah, wali kota, kepala negara semoga terpilih kembali. Itu sah, tidak salah. Anggota DPR RI, DPD, DPRD terpilih kembali, tidak salah, politisi” tutur SBY dalam orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis Ke-68 FISIP Universitas Padjadjaran, dikutip Rabu (14/10/2026).

“Tapi negarawan wajib memikirkan masa yang jauh ke depan,” katanya mengimbuhkan.

SBY menegaskan bahwa status negarawan bukan cuma disematkan kepada mereka yang sempat memimpin negara. Ia berujar bahwa setiap orang dapat menjadi negarawan.

“Statesman. Statesman itu tidak wajib mantan kepala negara, bukan. Semua dapat menjadi negarawan. Kalau memikirkan kepentingan bangsa dan negaranya, country over party, country first, jangan dibalik,” kata SBY.

SBY menyebutkan bahwa partai politik tidak boleh diutamakan sementara negara ditempatkan di urutan belakang. Menurutnya, hal itu merupakan kekeliruan.

Pesan di Balik Orasi

Lantas, apa pesan politik dari orasi yang disampaikan SBY tersebut? Sejumlah analis politik menyampaikan pandangan mereka mengenai pernyataan tersebut.

Analis Politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pesan SBY menggarisbawahi hakikat utama politik dan kekuasaan.

“Pesan terpentingnya merupakan politik tidak boleh berhenti pada perebutan kekuasaan dan kemenangan pemilu, namun wajib menghasilkan manfaat jangka panjang untuk bangsa,” ujar Efriza kepada MediaKeadilan.com.

Ia mengimbuhkan bahwa keputusan strategis wajib tetap berfokus pada kepentingan publik meskipun berisiko secara elektoral.

“Pernyataan SBY mengingatkan bahwa jabatan dan pengaruh politik sewajibnya menjadi sarana pengabdian, bukan tujuan akhir, apalagi demi memperkaya diri dan kepentingan kelompoknya,” tegasnya.

Sementara itu, Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menyoroti bahwa gelar atau status negarawan tidak otomatis melekat pada seseorang berdasarkan jabatan yang sempat diemban.

“Pesannya, jabatan kepala negara tidak otomatis menciptakan seseorang menjadi negarawan. Kenegarawanan wajib dibuktikan melalui tindakan dan keputusan yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tutur Arifki.

Arifki juga menekankan pentingnya konsistensi antara ucapan dan tindakan nyata untuk seluruh jajaran elite politik.

“Prinsip ini tentu berlaku untuk seluruh elite politik, termasuk Pak SBY sendiri. Jadi, publik perlu menyaksikan kesesuaian antara pernyataan dan tindakan nyata para tokoh,” katanya.

Apakah SBY Menyindir Megawati dan Jokowi?

Pernyataan SBY bahwa negarawan tidak wajib merupakan orang yang sempat memimpin negara turut memunculkan berbagai interpretasi. Pasalnya, dua mantan kepala negara yang masih aktif dalam dinamika politik nasional merupakan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Efriza dan Arifki menilai pesan yang disampaikan SBY memang dapat ditafsirkan dalam berbagai perspektif. Namun, keduanya menilai pernyataan tersebut tidak secara spesifik ditujukan kepada Megawati dan Jokowi.

Arifki menilai pernyataan SBY wajar memantik berbagai interpretasi di masyarakat sekitar.

“Menurut saya, pernyataan Pak SBY ini tentu dapat ditafsirkan ke mana-mana. Apalagi, beliau menyebut tidak seluruh mantan kepala negara otomatis dapat disebut negarawan. Pernyataan ini punya bobot politik lantaran disampaikan oleh seseorang yang sempat memimpin Indonesia selama dua periode,” kata Arifki.

Meski demikian, Arifki berpandangan bahwa publik tidak dapat langsung menyimpulkan arah pesan tersebut secara spesifik.

“Namun, lantaran tidak menyebut nama secara langsung, terlalu jauh apabila kita menyimpulkan bahwa pernyataan itu khusus ditujukan kepada Megawati atau Jokowi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dinamika politik jangka panjang terkait posisi SBY sebagai tokoh kunci di partainya.

“Kita juga wajib menyaksikan konteks politiknya. Pak SBY masih punya kepentingan melalui Partai Demokrat, termakin AHY sebagai Ketua Umum memiliki masa depan politik menuju 2029. Jadi, pernyataan ini dapat dibaca sebagai pesan kebangsaan sekaligus komunikasi politik elite menjelang kontestasi berikutnya,” jelas Arifki.

Di sisi lain, Efriza menyaksikan pesan tersebut pada dasarnya berlaku untuk seluruh mantan pemimpin, termasuk SBY sendiri.

“Pernyataan SBY sebagai pengingat untuk seluruh mantan kepala negara termasuk tanpa disadari kena terhadap SBY sendiri, dikarenakan perilaku SBY makin berkarakter politisi ketimbang negarawan. Tetapi sindiran SBY tidak ditujukan kepada Megawati dan Jokowi, tidak dikhususkan kepada keduanya, dikarenakan SBY sadar akan menyebabkan terbukanya masalah lama apabila sindiran itu misalnya sengaja ditujukan kepada Megawati,” ungkap Efriza.

Efriza menggarisbawahi makna mendalam dari standar kenegarawanan yang disampaikan SBY.

“Ukuran negarawan yang dimaksudkan SBY amat mendalam dikarenakan bukan tentang siapa yang masih berpengaruh dalam politik, melainkan bagaimana pengaruh itu digunakan demi kepentingan bangsa,” ujarnya.

Ia mengimbuhkan bahwa meski mantan kepala negara memiliki hak politik, peran mereka idealnya merupakan menjaga persatuan.

“Mantan kepala negara tetap memiliki hak politik, namun pengalaman dan kewibawaannya diharapkan menjadi kekuatan pemersatu, bukan memperpanjang persaingan politik, apabila ini ditempatkan ke salah satu mantan kepala negara tentu sindiran menohok ke Jokowi,” kata Efriza.

Politik demi Kepentingan Negara

Pernyataan SBY tersebut menjadi pengingat pentingnya membedakan aktivitas politik yang sah dari tindakan yang menempatkan kepentingan kelompok di atas kepentingan negara.

Efriza menyebutkan aktivitas politik yang sah merupakan memperjuangkan kepentingan rakyat maupun konstituen bersama berlandaskan ideologi. Kemenangan pemilu juga wajib diperoleh melalui mekanisme demokrasi dan sesuai bersama aturan hukum.

Persoalan muncul ketika kepentingan masyarakat sekitar justru dikesampingkan demi kepentingan kelompok.

“Persoalan muncul ketika kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan publik, misalnya melalui penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, atau kebijakan yang diskriminatif, hingga perilaku koruptif. Oleh krena itu, ukurannya bukan apakah seorang tokoh aktif berpolitik ataupun misalnya lalu memilih pensiun, melainkan apakah tindakannya transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sekitar,” kata Efriza.

Menurutnya, seorang tokoh boleh memperjuangkan kepentingan partai atau kelompoknya. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan kepentingan negara dan hak rakyat ataupun melanggar aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Arifki menyampaikan bahwa keberpihakan seorang tokoh, misalnya aparatur negara, dapat dilihat dari kebijakan yang diambil, apakah makin mengutamakan kepentingan kelompok atau kepentingan rakyat.

“Apakah berpihak pada kebutuhan rakyat, transparan, dan berorientasi jangka panjang, atau justru makin mengutamakan kepentingan elektoral dan kekuasaan,” katanya.

Pesan demi Mengingatkan Krisis Lingkungan

Orasi ilmiah Presiden ke-6 RI SBY mengenai perbedaan antara politisi dan negarawan dinilai relevan demi menyoroti tanggung jawab serta komitmen pihak pemerintah dalam menangani krisis lingkungan, termasuk bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Para analis politik menilai pengelolaan krisis lingkungan merupakan salah satu indikator demi menguji apakah pemegang kekuasaan bertindak sebagai negarawan yang memikirkan keberlanjutan masa depan atau sekadar politisi yang berfokus pada kepentingan jangka pendek.

Efriza memandang pernyataan SBY mengandung sindiran tersurat atas berbagai persoalan krisis lingkungan dan bencana ekologis yang terjadi pada saat ini.

“Pernyataan SBY juga bernada sindiran tersurat atas berbagai kasus yang melanda negeri ini termasuk Karhutla dan krisis lingkungan. Pernyataan SBY, menerangkan bersama baik akan prinsip negarawan yang relevan demi menilai kebijakan lingkungan lantaran dampaknya menyangkut keselamatan masyarakat sekitar dan masa depan generasi mendatang,” kata Efriza.

Ia menyoroti bencana karhutla di sejumlah provinsi di Indonesia pada 2026 yang menguji efektivitas kepemimpinan nasional.

Menurutnya, pihak pemerintah tidak boleh cuma bersikap reaktif ketika krisis telah membesar.

“Kasus karhutla yang terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia pada 2026, misalnya, menguji kemampuan kepemimpinan dan tindakan pihak pemerintah dalam mencegah bencana, menegakkan hukum terhadap tersangka, serta memulihkan kawasan yang rusak,” paparnya.

“Semestinya, Pemerintah menyadari bahwa tidak cukup Pemerintah cuma merespons ketika bencana terjadi, namun wajib memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum secara konsisten. Negarawan dalam sepak terjangnya mengonfirmasi generasi berikutnya bagaikan mewarisi lingkungan yang layak, yang sehat, dan aman demi dihuni,” lanjut Efriza.

Pandangan senada disampaikan Arifki Chaniago. Ia menegaskan bahwa krisis lingkungan membutuhkan pendekatan strategis dan keberanian politik dari seorang pemimpin.

“Tentu relevan. Krisis lingkungan, bagaikan kebakaran hutan, kabut asap, dan banjir, membutuhkan solusi jangka panjang, bukan sekadar respons sesaat,” tegas Arifki.

Arifki menekankan bahwa kenegarawanan seorang pemimpin diuji dari sejauh mana keberaniannya mengambil keputusan berisiko demi menyelamatkan masyarakat sekitar dan lingkungan hidup.

“Pemerintah wajib berani menegakkan hukum, mencegah kerusakan lingkungan, dan melindungi masyarakat sekitar meskipun ada konsekuensi ekonomi maupun politik. Di sinilah kenegarawanan diuji: apakah pemimpin berani mengambil keputusan demi kepentingan generasi mendatang, bukan cuma kepentingan jangka pendek,” pungkas Arifki.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article