MediaKeadilan.com – Erupsi menerus Gunung Anak Krakatau pada awal September 2026 menyebabkan penambahan daratan di tubuh gunung api tersebut. Berdasarkan evaluasi citra satelit Sentinel, luas daratan yang bertambah mencapai 32,8 hektare.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Keaparatur negara kementerianan ESDM Rita Susilawati secara tegas mengimbau masyarakat sekitar tidak mendekati daratan tersebut.
“Untuk keselamatan, masyarakat sekitar diimbau demi tidak mendekat pada radius 1 km dari lokasi kedua gumuk pulau yang terlihat di dekat GAK,” kata Rita dalam pernyataannya, Jumat (25/9/2026).
Ia menerangkan bahwa kemunculan daratan tersebut akibat pengendapan material piroklastik dan aliran lava hasil erupsi Gunung Anak Krakatau pada 4 – 6 September 2026.
Erupsi terus menerus itu menjadi pemicu perubahan bentang daratan tersebut berlangsung selama sekitar 25 jam. Berdasarkan catatan Badan Geologi, episode erupsi dimengawali pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan berakhir pada 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.
Selain penambahan daratan pada tubuh gunung, citra satelit Sentinel juga memperlihatkan dua gumuk kecil yang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Satu gumuk terdeteksi di sebelah barat laut, sementara itu gumuk lainnya berada di sebelah tenggara tubuh gunung api.
Kemunculan kedua gumuk tersebut masih menjadi perhatian Badan Geologi. Kondisinya akan diperiksa makin lanjut melalui pencocokan citra satelit semasih belum dan setelah erupsi serta verifikasi langsung di lapangan.
Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level II atau Waspada. Badan Geologi semasih belumnya menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III atau Siaga menjadi Level II Waspada pada 21 September 2026 setelah aktivitas vulkanik memperlihatkan kecenderungan menurun.
Meski status telah diturunkan, masyarakat sekitar tetap diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang berlaku.
