Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Pemerintah masih belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurahman menyebut pihak pemerintah masih mampu menangani kebakaran yang terjadi.

“Belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung usai mengikuti rapat penanganan karhutla bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kekepala negaraan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Pernyataan itu memperjelas sikap pihak pemerintah terkait kebarangkalian menaikkan status karhutla menjadi bencana nasional. Semasih belum rapat dimengawali, Dudung masih belum menyerahkan jawaban tegas saat ditanya mengenai opsi tersebut.

“Ya nanti kita lihat, ya,” kata Dudung setibanya di kompleks Istana Kekepala negaraan Jakarta demi rapat membahas karhutla.

Desakan dari DPR

Semasih belumnya Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pihak pemerintah demi dalam waktu dekat menetapkan status Karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat kondisi kebakaran yang kian tidak terkendali dan telah melumpuhkan berbagai sendi kehidupan masyarakat sekitar.

Daniel menyerahkan gambaran ekstrem mengenai kondisi di lapangan pada saat ini yang telah mengancam kesehatan dan perekonomian masyarakat sekitar secara masif.

“Kalimantan telah bagaikan setengah ‘neraka’ kini lantaran Karhutla yang semakin parah. Pemerintah perlu menetapkan status Karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional lantaran dampaknya amat signifikan,” kata Daniel kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article