Warga Terdampak Kabut Asap Bisa Berobat Murah, Pemerintah Turun Tangan tapi Itu di Singapura

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Pemerintah Singapura mengaktifkan skema bantuan kesehatan demi menolong masyarakat sekitar memperoleh perawatan medis akibat kabut asap mengawali Senin (12/10/2026).

Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara di sejumlah wilayah negara tersebut berada pada kategori tidak sehat.

Keaparatur negara kementerianan Kesehatan Singapura (MOH) menegaskan dua program yang diaktifkan merupakan Public Health Preparedness Clinics (PHPC) atau Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat dan Haze Subsidy Scheme (HSS) atau Skema Subsidi Kabut Asap.

Melalui program tersebut, klinik yang berpartisipasi dan seluruh poliklinik akan menyediakan layanan pengobatan bersama biaya terjangkau untuk masyarakat sekitar yang merasakan gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Keaparatur negara kementerianan Kesehatan Singapura menerangkan, bantuan tersebut ditujukan demi menolong kelompok masyarakat sekitar yang membutuhkan, termasuk kalangan anak, masyarakat sekitar lanjut usia, serta masyarakat sekitar berpenghasilan rendah hingga menengah yang memenuhi persyaratan program.

“Semua masyarakat sekitar negara Singapura memenuhi syarat demi memperoleh manfaat HSS di poliklinik,” demikian pernyataan keaparatur negara kementerianan Singapura bagaikan dikutip dari Bernama.

Gangguan kesehatan yang ditanggung meliputi rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), infeksi saluran pernapasan atas, serta komplikasi terkait.

Besaran subsidi disesuaikan bersama kategori penerima. Pemegang kartu bantuan sosial atau Public Assistance berhak memperoleh subsidi penuh demi perawatan yang tercakup dalam program tersebut.

Sementara itu, masyarakat sekitar lanjut usia yang termasuk dalam Pioneer Generation dan Merdeka Generation cuma perlu membayar maksimal 5 dolar Singapura atau sekitar Rp64 ribu, sementara itu masyarakat sekitar negara Singapura lainnya yang memenuhi syarat dikenakan biaya maksimal 10 dolar Singapura atau sekitar Rp128 ribu.

Aktivasi bantuan medis tersebut dilakukan ketika kualitas udara Singapura masih berada pada tingkat tidak sehat.

Data Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) pada Minggu pukul 13.00 waktu setempat memperlihatkan Indeks Standar Pencemar (PSI) selama 24 jam berada pada kisaran 115 hingga 151.

Wilayah barat mencatatkan angka tertinggi bersama PSI 151, disusul wilayah tengah sebesar 149 dan wilayah timur sebesar 135.

Sementara itu, wilayah selatan dan utara masing-masing mencatatkan PSI 115.

NEA mengategorikan angka PSI 101–200 sebagai tidak sehat, 201–300 sebagai amat tidak sehat, dan di atas 300 sebagai berbahaya.

Indeks PSI selama 24 jam tersebut menjadi salah satu acuan dalam penyampaian rekomendasi kesehatan harian kepada masyarakat sekitar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article