Defisit APBN ‘Cuma’ 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku khawatir apabila keaparatur negara kementerianan dan lembaga (K/L) mengimbau anggaran tambahan saat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) terkendali.

Mulanya Menkeu Purbaya mengumumkan bila defisit APBN mencapai Rp 235 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2026. Angka ini setara bersama 0,91 persen terhadap PDB.

Meskipun demikian Purbaya mengaku senang sekaligus deg-degan lantaran defisit APBN masih terkendali, tapi khawatir apabila K/L mengimbau Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Kita senang dan deg-degan sebetulnya. Senangnya ternyata masih dapat dikendalikan kan. Takutnya merupakan bila keaparatur negara kementerianan lembaga tahu kita baru defisit 0,91, nanti lagi kita akan menyambut baik ABT besar-besaran barangkali ya,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Minggu (13/9/2026).

Untuk mencegah adanya pengajuan anggaran tambahan, Purbaya menyebut bila Kemenkeu bakal berdiskusi makin dulu bersama K/L terkait. Pihaknya cuma ingin memprioritaskan program-program yang telah disetujui.

“Jadi yang ABT-ABT baru barangkali akan kita lihat. Kita diskusikan bagaikan apa. Tapi kan kita utamakan yang program-program yang telah ada aja,” imbuhnya.

Lebih lagi ABT dinilai Purbaya tidak dimasukkan dalam APBN yang telah didiskusikan bersama DPR. Maka dari itu tidak akan langsung menyetujui permintaan anggaran tersebut.

“Anggaran belanja tambahan kan enggak dimasukkan di APBN semasih belumnya. Jadi itu barangkali kita akan lihat case by case bila enggak penting banget, ya nggak usah,” jelas Purbaya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article