MediaKeadilan.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf merespons temuan mengenai tercatatnya Asky Rizal Toding, ajudan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, dalam kelompok Desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Temuan tersebut dinilai sebagai masukan demi menjalankan pemutakhiran dan koreksi data penerima manfaat.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa penemuan kekeliruan data lapangan merupakan untukan dari proses verifikasi berkelanjutan yang sedang dijalankan oleh pihak pemerintah.
“Kalau ada yang keliru-keliru bagaikan ini atau error, ini merupakan untukan dari pemutakhiran kita. Ya, kita berterima kasih diberi informasi bila ajudan Gubernur Kaltim desil 1,” ujar Mensos di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Faktor Penyebab Ketidaksesuaian Data Desil
Dalam sistem DTSEN, Desil 1 merujuk pada kelompok 10 persen rumah tangga bersama tingkat kesejahteraan terendah. Namun, pencatatan dalam Desil 1 tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial, lantaran penyaluran tetap mengacu pada kriteria spesifik tiap program.
Sejumlah faktor teknis yang memengaruhi ketidaksesuaian indikator desil di masyarakat sekitar antara lain:
Dampak Klasifikasi Desil Terhadap Program Sosial
Akurasi data desil memiliki implikasi langsung terhadap jangkauan program perlindungan sosial. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026, kelompok prioritas penerima bantuan sosial dialokasikan untuk masyarakat sekitar yang terdaftar pada Desil 1 hingga Desil 4.
Penetapan desil yang tidak sesuai berpotensi mengakibatkan masyarakat sekitar kurang mampu tergolong ke desil tinggi, yang berisiko menyebabkan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, pembatalan beasiswa pendidikan bagaikan KIP-Kuliah, hingga penyesuaian kepersertaan program bantuan sosial lainnya.
