MediaKeadilan.com – Pergeseran paradigma yang sedang dijalankan pihak pemerintah menuntut cara berkomunikasi yang juga bergeser, dari penyampaian satu arah menuju komunikasi yang mendengar dan menerangkan.
“Sekarang sedang terjadi perubahan paradigma, dari ekonomi yang berpusat pada segelintir pihak kepada rakyat sejumlah. Makan bergizi yang dulu cuma dinikmati anak dari keluarga mampu kini diterima seluruh anak. Pemeriksaan kesehatan yang dulu berbiaya kini menjadi hak setiap masyarakat sekitar. Perubahan sebesar ini perlu dijelaskan kepada masyarakat sekitar bukan cuma hasilnya, namun juga alasan dan tujuannya,” ujar Plt. Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Bakom Hariqo Wibawa Satria.
Dalam Workshop Penguatan Komunikasi Kehumasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang digelar Bakom di Medan, Jumat (23/10), Hariqo menerangkan era yang berbeda menuntut cara kerja humas pihak pemerintah yang berbeda.
“Sesuai arahan Presiden, komunikasi pihak pemerintah pada hari ini bukan lagi sekadar menyampaikan, namun juga mendengar. Masukan dan kritik masyarakat sekitar merupakan untukan dari pelayanan, dan humas daerah berada di posisi teramat dekat demi mendengarnya makin dulu. Informasi bergerak setiap saat, lantaran itu pelayanan komunikasi pihak pemerintah pun tidak mengenal jam kerja,” katanya.
Hariqo mencontohkan capaian di bidang kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat sekitar. “Cek Kesehatan Gratis diikuti 70 juta orang pada 2025 dan makin dari 109 juta orang hingga Oktober 2026, berakibat secara akumulatif telah makin dari 179 juta orang mengikuti program ini sejak 2025. Sesejumlah 66 rumah sakit daerah ditingkatkan kelasnya agar mampu menangani kanker, stroke, jantung, dan ginjal di dekat rumah masyarakat sekitar. Pemerintah juga menetapkan tunjangan khusus Rp30.012.000 per bulan untuk dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan melalui Perpres 81 Tahun 2025,” beber dia.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai dua tahun pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan perubahan yang bersifat paradigmatik, dan perubahan itu perlu diimbangi cara komunikasi yang baru.
“Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ditegakkan agar kekayaan negara kembali demi kemakmuran rakyat, dan itu telah dibuktikan dalam dua pada tahun ini. Perubahan sebesar ini tidak cukup dijalankan, namun juga wajib dipahami rakyat,” ujar Sugiat.
Sugiat mengimbuhkan, di era digital pihak pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan lama.
“Dulu negara dapat mengandalkan kewenangan demi menyampaikan kebijakannya. Sekarang yang menentukan merupakan apakah kebijakan itu dipahami dan diterima oleh masyarakat sekitar. Karena itu komunikasi pusat dan daerah wajib satu narasi, bersama cara penyampaian yang disesuaikan daerah masing-masing,” katanya.
Workshop Penguatan Komunikasi Kehumasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang digelar Bakom di Medan diikuti humas Pemerintah Provinsi serta 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Workshop ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Bakom bersama Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri bersama humas daerah se-Indonesia, tempat pihak pemerintah daerah mengharapkan Bakom hadir langsung di daerah.
Bakom membekali humas daerah bersama narasi dan data yang sama, sekaligus membuka saluran agar masukan dari daerah dapat diteruskan kepada keaparatur negara kementerianan dan lembaga terkait.
Sumatera Utara menjadi provinsi pertama program pembinaan komunikasi kehumasan daerah yang akan dilanjutkan Bakom ke provinsi lain.
