MediaKeadilan.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan sejumlah permasalahan dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, menyebutkan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya, sejumlah daerah masih belum dapat menjalankan kerja sama dalam program ini.
“Yang pertama permasalahannya merupakan keterlibatan daerah. Hasil monitoring kami, daerah bagaikannya bukan enggan ya, tapi makin ke arah masih belum berani atau masih belum dapat demi ikut berpartisipasi atau bekerja sama melaksanakan kegiatan program ini,” ujar Affandi kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Affandi menerangkan, tim pencegahan Kortastipidkor juga menemukan adanya permasalahan kewenangan terkait perlunya penyesuaian Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Hal ini berkaitan bersama pelimpahan kewenangan dari pihak pemerintah pusat ke daerah demi program Kopdes di tiap daerah.
Hal ini, lanjut Affandi, telah direkomendasikan kepada pihak pemerintah dan akan direalisasikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelimpahan kewenangan kepada pihak pemerintah daerah.
Dengan adanya pelimpahan kewenangan dalam Perpres itu, nantinya anggaran dan pelibatan SDM juga akan mengikuti.
“Transparansi pengadaan bagaikannya amat minim. Ya, barangkali rekan-rekan udah tahu, demi Koperasi Merah Putih pengadaannya siapa yang handle, gitu kan,” ungkap Affandi.
Affandi tidak memungkiri minimnya transparansi dalam pengadaan demi kepentingan program Kopdes ini. Contohnya terkait pengadaan mobil pick-up yang sempat menciptakan heboh sejumlah waktu lalu.
“Ini menjadi fokus kita juga agar akuntabilitas dari proses pengadaan itu dapat ditingkatkan,” katanya.
Namun, hal ini, kata Affandi, bersifat teknis berakibat masih belum dapat disampaikan secara rinci.
Program Kopdes pada saat ini telah masuk tahap kedua, yakni pembangunan fisik gedung yang telah mencapai 60-70 persen dari target pendirian sesejumlah 80.000 unit.
Dalam pembangunan tahap kedua ini, Affandi juga mengakui masih ada kendala, di antaranya sengketa lahan.
