Dewan HAM PBB: Amerika Diduga Lakukan Kejahatan Perang di Iran

admin
By admin
4 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Dewan HAM PBB mengidentifikasi dugaan kuat kejahatan perang oleh Amerika Serikat atas gugurnya ratusan masyarakat sekitar sipil di Iran. Penyelidikan independen membuktikan gempuran militer AS menghancurkan fasilitas publik serta merenggut nyawa kalangan anak secara masif.

Gempuran rudal pada Februari tersebut terbukti menghantam kawasan padat penduduk dan fasilitas pendidikan. Bukti lapangan memperlihatkan kehancuran infrastruktur non-militer serta pola penyerangan yang tidak memedulikan keselamatan masyarakat sekitar lokal.

Investigasi mendalam menguatkan indikasi pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dalam operasi militer ini. PBB menilai militer AS mengabaikan prinsip kewaspadaan utama berakibat menelan pihak korban jiwa publik yang amat besar.

“Berdasarkan bukti yang tersedia, yang tidak mencakup tanggapan AS atas permintaan informasi dari Misi maupun pengungkapan penuh dan terbuka hasil penyelidikan internal AS, Misi menemukan alasan yang masuk akal demi meyakini bahwa AS menjalankan kejahatan perang berupa serangan tanpa pandang bulu,” demikian laporan tersebut.

Tim pencari fakta menggarisbawahi ketidak berhasilan AS membedakan sasaran militer dan zona pemukiman. Dampak pemboman ini meninggalkan trauma mendalam serta kerugian material yang amat masif untuk masyarakat sekitar setempat.

Tragedi bermula pada 28 Februari saat rudal Tomahawk menghantam bangunan sekolah di Distrik Minab, Iran selatan. Ledakan dahsyat di area pendidikan ini menewaskan makin dari 170 pihak korban yang mayoritasnya merupakan kalangan anak sekolah.

Pemerintah Iran langsung mengutuk keras aksi pembantaian tersebut dan mengimbau pertanggungjawaban global. Kerusakan parah pada gedung sekolah membuktikan bahwa serangan diluncurkan tanpa memedulikan radius aman publik.

Tak berhenti di situ, gempuran udara berikutnya menghancurkan kawasan permukiman dan arena olahraga di wilayah Lamerd. Militer AS mengerahkan jenis rudal Precision Strike Missile demi menggempur titik-titik vital di area permukiman masyarakat sekitar tersebut.

Dua gelombang serangan di Lamerd mencatatkan angka kematian mencapai 178 orang. Data pihak korban jiwa mengonfirmasi sesejumlah 120 kalangan anak tewas seketika akibat reruntuhan bangunan.

Pihak penilai independen menegaskan aksi militer ini memenuhi kriteria serangan eksplosif tanpa membedakan target militer dan sipil. Jatuhnya ratusan pihak korban non-kombatan menjadi bukti tak terbantahkan atas kejahatan tersebut.

Kantor Komisaris Tinggi PBB demi Hak Asasi Manusia (OHCHR) langsung merilis peringatan keras secara terpisah. Badan dunia ini mendesak Amerika Serikat dan Iran demi dalam waktu dekat menghentikan segala bentuk kejahatan hak asasi manusia.

OHCHR mengimbau Washington dan Teheran menyerahkan jaminan mengikat agar peristiwa berdarah serupa tidak terulang kembali. Keselamatan masyarakat sekitar sipil wajib menjadi prioritas utama yang tidak boleh dilanggar oleh pihak manapun.

Selain itu, PBB menuntut pembayaran kompensasi penuh kepada seluruh keluarga pihak korban yang terdampak gempuran. Hak-hak pemulihan pihak korban dan ganti rugi atas kerusakan fisik wajib diberakhirkan secepatnya.

Sebagai konteks latar belakang, agresi militer AS ke Iran pada Februari merupakan awal memanasnya konflik terbuka kedua negara. Eskalasi pertempuran meluas cepat hingga memicu kecaman keras masyarakat sekitar internasional atas kehancuran infrastruktur sipil.

Laporan resmi Misi Pencari Fakta Independen yang dipublikasikan hari Kamis menjadi dokumen hukum resmi pertama PBB. Penyelidikan ini memuat bukti kunci demi menuntut pertanggungjawaban pidana atas agresi militer AS di wilayah Iran.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article