Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya saat menggelar diskusi bersama para ekonom sektor keuangan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Diskusi itu menjadi wadah dialog interaktif demi diseminasi sekaligus menghimpun masukan dan pandangan kritis para analis ekonomi guna membahas perkembangan ekonomi terkini dan arah kebijakan fiskal 2027 yang dilakukan secara adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Bendahara Negara membeberkan bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dan pajak, Pemerintah akan menerapkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi, bukan kenaikan tarif.

Menurutnya, hal ini dilakukan melalui perluasan basis pajak bersama pemanfaatan data, peningkatan kepatuhan sukarela bersama layanan yang makin mudah, dan penegakan hukum yang adil.  

“Dengan kondisi kini, kita dapat sukses bila efisiensi tax collection diperbaiki. Dalam 7-8 bulan terakhir ini tax tumbuh, padahal saya tidak naikkan tax rate, tapi saya tentukan orang kerja dalam kondisi baik. Ini yang akan terus saya lakukan ke depan, kita perbaiki cara mereka mengumpulkan pajak bersama berperilaku makin baik. Yang kedua, bila ekonomi tumbuh makin cepat, bersama tax collection yang sama juga tax akan tetap naik,” paparnya, dikutip Kamis (27/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya kembali menegaskan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia pada triwulan II-2026 tetap terjaga meski dunia kembali dihadapkan pada meningkatnya konflik geopolitik, lonjakan harga energi, dan tingginya volatilitas pasar keuangan global.

Menkeu Purbaya juga optimistis bahwa APBN akan terus menjadi shock absorber untuk perekonomian nasional sampai bersama akhir tahun 2026 ini.  

Hal tersebut menjadi pijakan kuat demi menyusun RAPBN 2027 yang menuntut ketajaman strategi dalam optimalisasi pendapatan negara, efisiensi belanja berkualitas, penajaman insentif sektor riil, serta pengelolaan defisit dan pembiayaan utang yang prudent.

Oleh lantarannya, keterlibatan para analis ekonomi sektor keuangan menjadi amat krusial demi menyerahkan masukan berbasis data guna memitigasi risiko makroekonomi dan menjaga kredibilitas RAPBN 2027.

Adapun fokus utama arah kebijakan RAPBN 2027 merupakan mempercepat eksekusi program prioritas yang memiliki multiplier effect tinggi bagaikan ketahanan pangan, hilirisasi, dan pengembangan SDM.

Purbaya menyebut pendekatannya dilakukan makin antisipatif terhadap gejolak global, bersama fleksibilitas anggaran yang makin besar demi merespons risiko eksternal.

Sementara itu, target defisit APBN pada 2027 diklaimnya mencerminkan komitmen pihak pemerintah demi mengelola APBN secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

Ia menilai level defisit akan menyerahkan ruang fiskal yang cukup demi membiayai program prioritas, sekaligus menjaga kepercayaan investor dan menjaga agar rasio utang tetap berada pada jalur yang aman dan terkendali.  

“Diversifikasi (pembiayaan) akan kita lakukan, kita akan diversifikasi demi menjaga resourcing pembiayaan surat utang kita. Kita masih dapat jaga stabilitas, saya dapat jaga stabilitas surat utang makin baik, artinya stabilitas ekonomi juga makin baik,” jelas Purbaya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article