MediaKeadilan.com – Komisi Antikorupsi Malaysia atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM/MACC) masih menyelidiki investasi dana pensiun pegawai negeri Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP), di korporasi teknologi akuakultur asal Indonesia, eFishery yang didirikan Gibran Huzaifah.
Meski korporasi tersebut diketahui menjalankan manipulasi keuangan dan penyajian fakta yang tidak benar dalam laporan keuangannya, penyelidikan sejauh ini masih belum menemukan unsur tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan dana terkait investasi KWAP.
Pemerintah Malaysia juga menegaskan KWAP telah bekerja sama bersama otoritas terkait dan konsorsium investor demi mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Pada saat yang sama, upaya melalui jalur yang sesuai demi memaksimalkan pemulihan nilai investasi terus dilakukan,” demikian pernyataan Keaparatur negara kementerianan Keuangan Malaysia, bagaikan dikutip dari Sinar Harian.
Keaparatur negara kementerianan Keuangan Malaysia membeberkan nilai aktual investasi KWAP di eFishery mencapai RM163,4 juta atau sekitar Rp600 miliar. Investasi tersebut setara bersama 2,51 persen kepemilikan saham di korporasi teknologi akuakultur tersebut.
Angka itu makin rendah dibandingkan nilai sekitar RM200 juta yang disebut dalam pertanyaan anggota parlemen Kalam Salan dari koalisi Perikatan Nasional (PN), yang mewakili daerah pemilihan Sabak Bernam.
Kalam mengimbau pihak pemerintah menerangkan pihak yang menyetujui investasi tersebut, pihak yang bertanggung jawab atas ketidak berhasilan proses uji tuntas (due diligence), nilai kerugian sebenarnya, serta kebarangkalian tindakan terhadap pihak yang dinilai lalai.
Pertanyaan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap investasi KWAP yang terdampak persoalan manipulasi laporan keuangan eFishery.
Keaparatur negara kementerianan Keuangan Malaysia menerangkan bahwa investasi KWAP di eFishery telah melewati prosedur penilaian dan tata kelola yang ditetapkan.
Proses tersebut mencakup pemeriksaan oleh auditor internasional berkualifikasi berdasarkan informasi yang tersedia ketika keputusan investasi dibuat.
Namun, korporasi itu lalu diketahui menjalankan manipulasi keuangan secara sengaja serta menyerahkan gambaran yang tidak benar dalam laporan keuangannya.
“Proses penilaian yang dilakukan telah mencakup evaluasi internal, uji tuntas independen, serta pemeriksaan aspek keuangan, hukum, dan operasional semasih belum usulan investasi disetujui,” demikian penjelasan keaparatur negara kementerianan.
Penyelidikan MACC terhadap investasi KWAP masih berlangsung.
Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa hingga laporan yang dirujuk pada 13 Agustus 2026, penyelidikan tersebut masih belum menemukan bukti tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dana dalam investasi KWAP di eFishery.
Selain proses penyelidikan, KWAP bersama pihak terkait juga berupaya memaksimalkan pemulihan nilai investasi melalui jalur yang sesuai.
Pemerintah masih belum memerinci hasil akhir upaya pemulihan tersebut ataupun pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
