Raja Charles III Tegaskan Harry dan Meghan Tetap Lepas Gelar Kerajaan Inggris

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Raja Charles III mengonfirmasi Pangeran Harry dan Meghan Markle tetap tidak menjabat sebagai anggota aktif keluarga kerajaan Inggris sekembalinya mereka ke tanah air. Penegasan tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan oleh Lord Chamberlain atas nama Raja kepada aparatur negara senior pihak pemerintah dan militer.

Langkah ini memperjelas posisi pasangan tersebut agar tidak timbul kebingungan publik maupun lembaga negara terkait hak istimewa mereka. Kebijakan ini sekaligus menutup celah hadirnya istana tandingan yang berpotensi menyaingi peran anggota kerajaan aktif.

Seluruh aksi sosial maupun kegiatan amal yang dijalankan Duke dan Duchess of Sussex kini berstatus murni sebagai individu. Penanganan pengamanan mereka di lapangan diserahkan sepenuhnya kepada otoritas kepihak kepolisianan yang berwenang.

Istana memperingatkan seluruh instansi negara demi mengonsultasikan segala bentuk protokol khusus atau penggunaan dana publik terkait pasangan ini langsung ke Buckingham Palace.

“Untuk menolong menghindari keraguan atau kebingungan, Sang Raja telah memerintahkan agar informasi (ini) diuntukkan,” tulis surat tersebut.

Melalui edaran Lord Chamberlain, pihak istana mempertegas bahwa tidak ada pemulihan posisi resmi untuk adik Pangeran William tersebut. Komunikasi tertulis ini dikirimkan pula kepada para lord lieutenant yang merupakan perwakilan pribadi Raja di berbagai wilayah.

Keputusan memublikasikan isi surat secara terbuka mencerminkan kekhawatiran internal istana terhadap potensi tumpang-tindih peran diplomatik informal. Langkah tegas Sang Raja mengonfirmasi garis batas yang jelas antara tugas negara dan urusan pribadi pasangan tersebut.

“Setiap pertanyaan spesifik dari organisasi resmi dan Negara mengenai tata krama yang wajib diberikan kepada Duke dan Duchess, dan khususnya di mana permohonan dana publik barangkali diperlukan, wajib diarahkan ke Istana Buckingham,” ungkap Lord Chamberlain dalam suratnya.

Sektor pengamanan menjadi isu teramat sensitif mengingat Pangeran Harry telah lama berselisih hukum bersama pihak pemerintah Inggris. Ia terus memperjuangkan pengembalian fasilitas pengawalan pihak kepolisian berbayar negara yang dicabut sejak kepindahannya.

Penentuan ketentuan hak perlindungan kepihak kepolisianan 24 jam untuk pasangan ini berada sepenuhnya di tangan komite khusus pihak pemerintah bernama RAVEC. Lembaga Royal and VIP Executive Committee tersebut yang berwenang memutus tingkat ancaman dan porsi pengamanan.

Latar belakang penegasan ini berawal dari keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang mundur dari anggota senior keluarga kerajaan pada 2020. Sejak saat itu, keduanya sepakat menanggalkan penggunaan gelar kerajaan dalam seluruh aktivitas publik mereka.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article